Di Kabupaten Sumenep, meskipun terdapat upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi, hasil yang diperoleh masih dianggap belum optimal. Pemerintah Kabupaten Sumenep telah melakukan penguatan kelembagaan dengan mendirikan Badan Pendapatan Daerah, namun tantangan tetap ada, termasuk kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak dan adanya kelemahan sistem self-assessment. Oleh sebab itu, merumuskan strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) amat dibutuhkan. Dengan menggunakan pendekatan penelitian kuantitatif berbasis pada analisis data sekunder dan pendekatan kualitatif dalam mendalami isu-isu paling strategis, maka upaya optimalisasi dimaksud perlu ditempuh melalui 2 (dua) skenario program strategis, yakni: intensifikasi dan ekstensifikasi. Strategi intensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumenep perlu dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan penerimaan dari sumber-sumber yang sudah ada melalui pemungutan yang lebih giat, ketat, dan teliti, seperti pendataan ulang wajib pajak, evaluasi tarif, penagihan tunggakan, dan peningkatan sistem pencatatan serta SDM pengelola. Strategi ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah upaya untuk mencari dan mengembangkan sumber-sumber PAD baru yang belum digarap, seperti pendataan wajib pajak baru, penemuan objek pajak baru, dan menjalin kerja sama dengan pihak swasta atau BUMN.
Copyrights © 2025