Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat (GEMA CERMAT) merupakan upaya nasional yang dicanangkan oleh Kementerian Kesehatan RI untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang penggunaan obat yang benar dan rasional. Pengelolaan obat yang tidak tepat di tingkat rumah tangga sering terjadi dan berpotensi menimbulkan dampak negatif serius, seperti kegagalan terapi hingga Resistensi Antimikroba (AMR). Kegiatan PKM ini bertujuan untuk mengatasi kesenjangan pengetahuan tersebut melalui penyuluhan dan praktik langsung berlandaskan konsep inti GEMA CERMAT, yaitu DAGUSIBU (Dapatkan, Gunakan, Simpan, dan Buang obat dengan Benar). Metode yang digunakan adalah pemberdayaan masyarakat partisipatif dengan model Particatory Rural Appraisal (PRA), yang melibatkan warga Jaga I dan Jaga II Desa Noongan Tiga, Kecamatan Langowan Barat, Kabupaten Minahasa, sebagai mitra. Hasil yang dicapai menunjukkan peningkatan pemahaman masyarakat secara signifikan pada semua aspek DAGUSIBU, dengan rata-rata pemahaman meningkat dari skor 15-25 menjadi 40 (Tercapai) setelah penyuluhan. Program ini berhasil mengubah persepsi dan meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam cermat menggunakan obat.
Copyrights © 2026