Pandemi COVID-19 periode 2020-2021 memicu krisis kecanduan media sosial pada remaja Indonesia (usia 10-19 tahun) akibat PSBB dan PJJ, dengan screen time melonjak dari 3,1 jam/hari menjadi 6,5-8,2 jam/hari. Riskesdas 2023 mencatat prevalensi kecanduan gadget naik dari 9,8% (2018) menjadi 24,7%, kecemasan meningkat 41% (12,5%→17,6%), dan depresi 32% (9,8%→13%), dengan disparitas gender (perempuan 2,1x rentan gangguan citra tubuh) dan regional (31% Jakarta vs 18% Yogyakarta). Beban nasional mencapai 1,5-2 juta kasus berisiko tinggi. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan kualitatif dengan analisis isi (content analysis) terhadap 87 dokumen primer WHO (mhGAP 2.0, CCS 2023-2027) dan data sekunder Riskesdas/I-NAMHS periode 2020-2025, mengidentifikasi pola, tema, dan hubungan konsep melalui pengkodean tematik (NVivo 14, Kappa 0.87). Hasil penelitian menunjukkan WHO efektif melalui: pelatihan mhGAP 12.000 tenaga kesehatan (deteksi 1,5 juta kasus via Sehat Jiwa, akurasi 87%), kampanye 800 sekolah (screen time turun 1,8 jam/hari), hibah €12 juta WHO-EU untuk 250 puskesmas NTT-Papua (BSMAS -72%), dan Digital Wellbeing Task Force (kepatuhan platform 75%). Prevalensi kecanduan turun 15,4% di wilayah intervensi (vs 3,2% non-intervensi), hemat Rp 2,3 triliun. Intervensi WHO mengurangi dampak epidemiologi signifikan, menjadikan soft diplomacy model efektif untuk krisis kesehatan mental remaja di negara berkembang.
Copyrights © 2026