Penelitian ini menganalisis fenomena konflik kekerasan bersenjata di Papua yang telah berlangsung dalam jangka panjang sebagai bentuk konflik struktural yang kompleks. Fokus utama kajian ini adalah mengeksplorasi peran institusi militer negara (TNI–Polri) dan Organisasi Papua Merdeka (OPM) dalam dinamika keamanan, serta implikasinya terhadap pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di wilayah Papua. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif melalui studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akar konflik bersumber dari ketidakadilan struktural yang terlembaga, seperti marginalisasi masyarakat adat, ketimpangan pembangunan ekonomi yang bersifat Jawa-sentris, serta eksploitasi sumber daya alam yang tidak memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat lokal. Kehadiran aparat keamanan negara yang cenderung represif dan militeristik di satu sisi, serta perlawanan bersenjata faksi militer OPM di sisi lain, telah menciptakan siklus kekerasan yang memperburuk kondisi keamanan manusia (human security) dan memicu berbagai pelanggaran HAM. Lebih lanjut, hasil analisis menunjukkan bahwa meskipun kebijakan otonomi khusus (Otsus) telah diimplementasikan, efektivitasnya dalam meredam konflik masih rendah akibat kegagalan dalam membangun kepercayaan antara negara dan masyarakat Papua, serta lemahnya penegakan hukum yang adil.
Copyrights © 2026