Permasalahan yang dihadapi mitra adalah belum optimalnya pemahaman dan kesiapan aparatur pemerintah daerah dalam mengimplementasikan pedoman penilaian kepatuhan hukum secara sistematis sehingga berpotensi menimbulkan kesenjangan antara ketentuan hukum dan praktik administratif. Pemilihan lokasi mitra sasaran didasarkan pada kebutuhan penguatan kapasitas kelembagaan untuk mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel dalam kerangka reformasi hukum daerah. Metode pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui pendekatan partisipatif yang meliputi sosialisasi konseptual, workshop simulasi penilaian mandiri, serta pendampingan analisis kesenjangan berbasis risiko hukum dan telaah dokumen kebijakan. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman aparatur terhadap prinsip dan indikator kepatuhan hukum serta kemampuan dalam melakukan evaluasi mandiri terhadap kebijakan dan prosedur kerja. Selain itu, kegiatan ini mendorong perubahan sikap menuju praktik kerja yang lebih berorientasi pada integritas, akuntabilitas, dan pencegahan risiko hukum melalui penguatan koordinasi internal. Secara keseluruhan, pengabdian ini memberikan kontribusi dalam memperkuat budaya kepatuhan hukum dan mendukung perbaikan tata kelola pemerintahan daerah secara berkelanjutan.
Copyrights © 2026