Masuknya Islam ke Nusantara pada abad ke-17 merupakan Langkah awal masuknya khazanah tasir ke Nusantara. Dalam perjalanannya, memahami Al-Qur’an bukanlah proses yang mudah dikarenakan perbedaan bahasa yang terdapat antara Al-Qur’an dan Indonesia, sehingga muncul berbagai maca bentuk terjemah dan tafsir terhadap kandungan ayat-ayat Al-Qur’an yang beragam. Diantara tafsir tersebut, Tafsir Turjuman Al Mustafid yang ditulis Abdurrauf Al Singkili menjadi oase sebagai kitab tafsir pertama di Indonesia yang menafsirkan Al-Qur’an 30 Juz secara lengkap, sekaligus menjadi kitab tafsir pertama yang menggunakan bahasa Melayu sehingga disebut pula sebagai Tafsir Melayu. Artikel ini akan menjelaskan bagaimana Tafsir ini menjadi pelopor munculnya kitab-kitab tafsir di Nusantara, sekaligus Sejarah kepenulisan, metode serta corak yang digunakan dalam tafsir tersebut. Metode yang digunakan adalah metode Library Research dengan mengumpulkan dan menganalisis berbagai jenis sumber pustaka yang relevan untuk digunakan sebagai sumber penelitian dalam tulisan ini.
Copyrights © 2026