Istidlal: Jurnal Ekonomi dan Hukum Islam
Vol. 9 No. 2 (2025)

Potongan Harga secara Sepihak pada Jual Beli Jagung dengan Sistem Tebasan perspektif Sosiologi Hukum Islam

M. Wahid Harisul Husna (Unknown)
Siti Nurhayati (Unknown)
Hutrin Kamil (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 Oct 2025

Abstract

Pemotongan harga secara sepihak pada jual beli jagung dengan sistem tebasan sudah ditentukan secara sepihak oleh penebas. Dalam praktik tersebut petani telah setuju walaupun terdapat unsur keterpaksaan dan ketidakrelaan dalam jual beli. Maka secara hukum Islam jual beli tersebut mengandung unsur gharar (penipuan) karena tidak terpenuhinya prinsip dalam jual beli. Secara sosiologi hukum Islam terdapat beberapa faktor yang membuat masyarakat mempraktikkan jual beli tersebut yaitu faktor ekonomi, budaya, pendidikan dan sosial. Jika dilihat tingkat pengamalan hukum Islam masyarakat masih tergolong rendah karena hukum Islam belum mampu mempengaruhi pola perilaku masyarakat, sehingga perlunya tokoh keagamaan masyarakat yang hendaknya memberikan pemahaman serta edukasi kepada masyarakat untuk mempraktikkan jual beli yang sesuai dengan syariat Islam. Dampak yang dapat diberikan dari praktik pemotongan harga secara sepihak hanyalah dampak negatif karena jual beli yang dilakukan hanya berdampak negatif saja, karena dapat merugikan salah satu pihak dan melanggar ketentuan hukum Islam.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

istidlal

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

AIM Istidlal: Jurnal Ekonomi dan Hukum Islam is a peer-reviewed journal providing for educators, lawyer, scholars, and policy makers to address the current topics in the field of ecomonic and Islamic law from many perspective. Istidlal publishes original academic articles that deal with issues of ...