Journal of Innovation Research and Knowledge
Vol. 5 No. 9 (2026): Februari 2026

REGULASI FINTECH PEER-TO-PEER LENDING DI INDONESIA: ANALISIS IMPLEMENTASI OJK

Munazar Umar (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Feb 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis regulasi dan implementasi peer-to-peer (P2P) lending di Indonesia, dengan fokus pada peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengatur dan mengawasi industri fintech P2P lending. Dalam perkembangannya, industri P2P lending menghadapi berbagai tantangan, termasuk risiko operasional, penyalahgunaan data, dan isu perlindungan konsumen. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif berbasis analisis literatur dan data sekunder untuk mengkaji kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK serta efektivitas implementasinya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi yang ada telah memberikan dasar hukum yang cukup komprehensif, namun implementasi masih memerlukan perbaikan terutama dalam pengawasan, edukasi masyarakat, dan penegakan hukum. Penelitian ini merekomendasikan penguatan mekanisme pengawasan, peningkatan literasi keuangan digital, dan kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat untuk menciptakan ekosistem P2P lending yang lebih aman dan berkelanjutan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

JIRK

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Health Professions Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Journal of Innovation Research and Knowledge, published by Bajang Institute. Published in two formats, print and online, print version of ISSN: 2798-3471 and the online version of ISSN: 798-3641, both of which are published every month. The scope of the journal studies broadly includes: Culture (a ...