Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan pengadaan langsung terpusat yang dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan. Desain penelitian dilakukan dengan membandingkan hasil pelaksanaan pengadaan langsung yang dilakukan secara terpusat melalui Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa dan pengadaan langsung yang dilaksanakan oleh satuan kerja masing-masing. Fokus evaluasi diarahkan pada dua aspek utama, yaitu efisiensi anggaran dan efektivitas durasi pengadaan yang meliputi durasi persiapan pengadaan dan durasi pelaksanaan pengadaan. Pendekatan yang digunakan adalah dengan menggunakan metode kuantitatif melalui uji non-parametrik multivariat Mann Whitney U, Kruskal Wallis dan uji lanjutan test dunn dengan koreksi Bonferroni yang diolah menggunakan aplikasi SPSS dengan memanfaatkan data sekunder yang diperoleh dari hasil pengadaan langsung di Kementerian Keuangan selama periode tahun 2021 hingga 2024. Sebagai penguat temuan perhitungan, dilakukan indepth interview guna menggali informasi yang tidak dapat diungkap melalui data numerik. Kerangka analisis disusun berdasarkan teori kebijakan publik, teori ekonomi serta peraturan tentang pengadaan pemerintah guna menganalisis efisiensi dan efektivitas pelaksanaan kebijakan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pengadaan langsung terpusat berpengaruh terhadap efisiensi anggaran dan efektivitas durasi pengadaan.
Copyrights © 2026