Penelitian ini mengkaji tentang perbandingan implementasi nilai-nilai maqasid syariah dan prinsip Environmental, social, and Governance (ESG) dalam praktik investasi syariah di Indonesia dan Malaysia berdasarkan studi literatur. Kedua konsep ini memiliki kesamaan tujuan dalam menciptakan sistem keuangan dan manajemen perusahaan yang berkelanjutan, bertanggung jawab dan beretika. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan kepustakaan. Pendekatan ini mengkaji berbagai jurnal ilmiah, laporan kebijakan, dan dokumen regulator dari kedua negara. Hasil tinjauan menunjukkan bahwa Malaysia lebih maju dalam mengintegrasikan prinsip ESG ke dalam kebijakan investasi syariah melalui dukungan regulasi yang komprehensif seperti Sustainable and Responsible Investment (SRI) Sukuk Framework oleh Securities Commission Malaysia. Sementara itu, Indonesia menunjukkan perkembangan positif dengan adopsi prinsip ESG melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK), namun integrasi nilai Maqasid Syariah dalam praktik investasi masih bersifat fragmentaris dan belum sepenuhnya sistematis. Kedua negara menghadapi tantangan dalam penyelarasan antara prinsip-prinsip syariah dan standar keberlanjutan global, termasuk kurangnya instrumen evaluasi yang menggabungkan dimensi syariah compliance dan ESG secara menyeluruh. Penelitian ini menyimpulkan bahwa integrasi Maqasid Syariah dan ESG dalam investasi syariah bukan hanya mungkin, tetapi sangat relevan untuk menjawab tantangan global terkait keuangan berkelanjutan.
Copyrights © 2025