Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memperkuat peran Badan Musyawarah Adat (BANMUS) dalam menyelesaikan konflik sosial silang sengkito di tengah kehidupan masyarakat Kota Jambi. Silang sengkito merupakan bentuk konflik adat yang berpotensi mengganggu keharmonisan sosial apabila tidak diselesaikan melalui mekanisme kearifan lokal. Metode pelaksanaan pengabdian meliputi sosialisasi nilai-nilai adat Melayu Jambi, pendampingan kelembagaan BMA, diskusi kelompok terarah (FGD), serta simulasi penyelesaian sengketa berbasis musyawarah adat. Kegiatan ini melibatkan pengurus BANMUS, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan aparat kelurahan. Hasil pengabdian menunjukkan adanya peningkatan pemahaman masyarakat terhadap fungsi dan kewenangan BANMUS, meningkatnya kapasitas BANMUS dalam menerapkan prosedur penyelesaian silang sengkito secara adil dan bermartabat, serta tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap mekanisme penyelesaian konflik adat. Program ini berkontribusi dalam menjaga ketertiban sosial, memperkuat identitas budaya lokal, dan mendukung terciptanya kehidupan masyarakat Kota Jambi yang harmonis dan berkeadilan berbasis nilai-nilai adat.
Copyrights © 2025