The Ruwah Desa tradition represents a form of local wisdom within Javanese society that embodies social, spiritual, and psychological values and continues to be preserved in rural communities, including Rangkah Kidul Village, Sidoarjo Regency. This study aims to examine the meaning of the Ruwah Desa tradition and its relevance to the development of multicultural counseling grounded in local wisdom. A qualitative approach with a case study design was employed. Participants were selected purposively and included traditional leaders, religious figures, village officials, and community members actively involved in the implementation of the tradition. Data were collected through semi-structured interviews, observations, and document analysis, and analyzed interactively through data reduction, data display, and conclusion drawing. The findings indicate that the Ruwah Desa tradition embodies values of communal spirituality, mutual cooperation, social solidarity, intergenerational value transmission, and environmental awareness, which contribute to strengthening social cohesion and collective emotional regulation within the community. These values are strongly aligned with the principles of multicultural counseling, particularly in promoting contextual, inclusive, and community-based counseling services. This study contributes to the enrichment of multicultural counseling discourse by integrating local cultural practices as psychosocial resources in counseling and guidance services. ABSTRAK Tradisi Ruwah Desa merupakan bentuk kearifan lokal masyarakat Jawa yang mengandung nilai-nilai sosial, spiritual, dan psikologis yang masih terpelihara dalam kehidupan masyarakat pedesaan, termasuk di Desa Rangkah Kidul, Kabupaten Sidoarjo. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji makna tradisi Ruwah Desa serta relevansinya bagi pengembangan konseling multibudaya berbasis kearifan lokal. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus. Subjek penelitian ditentukan secara purposive, melibatkan tokoh adat, tokoh agama, aparat desa, dan masyarakat yang terlibat aktif dalam pelaksanaan tradisi. Data dikumpulkan melalui wawancara semi-terstruktur, observasi, dan studi dokumentasi, kemudian dianalisis secara interaktif melalui proses reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi Ruwah Desa mengandung nilai spiritualitas komunal, gotong royong, solidaritas sosial, pewarisan nilai lintas generasi, serta kepedulian terhadap lingkungan yang berperan dalam memperkuat kohesi sosial dan regulasi emosi kolektif masyarakat. Nilai-nilai tersebut memiliki kesesuaian yang kuat dengan prinsip konseling multibudaya, khususnya dalam menghadirkan layanan konseling yang kontekstual, inklusif, dan berbasis komunitas. Penelitian ini berkontribusi pada pengayaan kajian konseling multibudaya melalui integrasi praktik budaya lokal sebagai sumber daya psikososial dalam layanan bimbingan dan konseling.
Copyrights © 2026