Kasus perceraian di Indonesia menunjukkan tren peningkatan yang signifikan, di mana perselingkuhan menjadi salah satu faktor pemicu utamanya. Perselingkuhan bukan sekadar bentuk pengkhianatan komitmen, melainkan sebuah bentuk kekerasan yang menimbulkan dampak sistemik pada korban, terutama perempuan. Artikel ini bertujuan untuk memetakan secara integratif dampak perselingkuhan pada perempuan (istri) melalui tinjauan literatur komprehensif. Metode yang digunakan adalah literature review terhadap berbagai studi dalam rentang waktu 2017-2025. Hasil kajian menunjukkan bahwa dampak perselingkuhan bermanifestasi pada tiga pilar utama: (1) Aspek fisik, mencakup gangguan psikosomatis, insomnia, hingga risiko penyakit menular seksual; (2) Aspek emosional, berupa depresi, rumination, hancurnya harga diri, dan trauma berkepanjangan (trust issue); serta (3) Aspek perilaku, yang meliputi respon agresi, penarikan diri secara sosial, hingga terganggunya kualitas pengasuhan anak. Kajian ini menyimpulkan bahwa pemulihan korban sangat bergantung pada tingkat resiliensi dan mekanisme koping (termasuk forgiveness) yang dipengaruhi oleh faktor internal maupun sosiokultural.
Copyrights © 2026