Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2025, jumlah penduduk Kabupaten Garut pada tahun 2024 sekitar 2,717,950 Jiwa dan jumlah kendaraan bermotor sebanyak 460.397 unit. Aktivitas Transportasi antara Garut dan Bandung semakin meningkat setiap tahunnya hingga memicu berbagai masalah transportasi, salah satunya di area perlintasan sebidang kereta api di jalan Raya Kadungora, Kabupaten Garut. Keberadaan simpang sekitar seratus meter dari perlintasan sebidang menyebabkan kemacetan yang cukup panjang dan meningkatkan waktu perjalanan kendaraan. Oleh karena itu, diperlukan alternatif solusi untuk mengatasi masalah ini. Metode penelitian yang digunakan yaitu deskriptif kuantitatif dengan perhitungan untuk mendapatkan kinerja jalan di 5 ruas yang telah ditentukan dan dua simpang menggunakan Pedoman Kapasitas Jalan Indonesia (PKJI, 2023). Hasil penelitian ini yaitu volume kendaraan tertinggi pada jam puncak berada di ruas 4 dengan volume 2606,4 SMP/jam dengan derajat kejenuhan 0,81 pada hari kerja dan 3059 SMP/jam dengan derajat kejenuhan 0,95 pada akhir pekan. Waktu urai kendaraan di perlintasan sebidang untuk arah Bandung-Garut lebih cepat dibandingkan kendaraan arah Garut-Bandung. Rekomendasi alternatif solusi manajemen lalu lintas terbaik yaitu peningkatan kapasitas jalan dengan peraturan larangan kendaraan parkir di ruas 4 dan 2, larangan belok kanan di simpang 2 bagi kendaraan arah Bandung- Garut, dan pemasangan APILL di simpang 2 serta ruang henti khusus kendaraan. Selain itu, alternatif pembangunan jalan flyover sepanjang 800meter dapat menurunkan rata-rata derajat kejenuhan dari 0,72 pada hari kerja menjadi tak lebih dari 0,65, serta dapat memangkas waktu perjalanan kendaraan.
Copyrights © 2026