Intoleransi di lingkungan sekolah yang berwujud diskriminasi agama, perundungan berbasis identitas, dan pengucilan sosial mengancam iklim belajar inklusif di Indonesia yang majemuk. Makalah ini mengkaji pendidikan multikultural berbasis Islam sebagai strategi pencegahan melalui integrasi nilai tasamuh, ta‘aruf, ‘adl, dan rahmatan lil ‘alamin dalam kurikulum PAI, pendekatan pedagogis dialogis, peran guru sebagai teladan moderasi beragama, serta pembentukan budaya sekolah humanis. Berdasarkan analisis konseptual dan studi literatur, pendekatan ini efektif membentuk siswa toleran, berakhlakul karimah, serta kebal terhadap radikalisme dan diskriminasi, sebagaimana dibuktikan oleh penelitian empiris yang menunjukkan peningkatan 78% sikap saling menghargai antar siswa heterogen. Strategi implementasi mencakup pengembangan modul PAI multikultural, workshop guru, pembiasaan harian, dan kebijakan anti-intoleransi dengan anggaran minimal Rp 5 juta/tahun. Disarankan agar sekolah mengadopsi program bertahap dimulai dari homeroom toleransi 5 menit/hari untuk menciptakan laboratorium hidup kerukunan yang berkelanjutan. Pendidikan multikultural berbasis Islam terbukti relevan mengelola keberagaman Indonesia sesuai amanah QS. Al-Hujurat: 13 dan Piagam Madinah, sekaligus mewujudkan sekolah sebagai miniatur masyarakat Bhinneka Tunggal Ika yang harmonis.
Copyrights © 2025