Penelitian ini mengkaji pengaruh inflasi, nilai tukar Rupiah, dan suku bunga terhadap penerimaan pajak penghasilan di Direktorat Jenderal Pajak (DGT) Indonesia dari tahun 2018 hingga 2020. Dengan menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif, penelitian ini memanfaatkan data sekunder yang bersumber dari Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS), dan DGT. Mengingat jangka waktu yang spesifik, metode pengambilan sampel jenuh diterapkan, menghasilkan 36 observasi untuk analisis regresi linier berganda melalui EViews 10.0. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun inflasi memberikan dampak negatif tetapi secara statistik tidak signifikan, baik nilai tukar Rupiah maupun suku bunga menunjukkan pengaruh positif yang signifikan terhadap penerimaan pajak penghasilan selama periode penelitian.
Copyrights © 2026