Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh etika bisnis terhadap keberlanjutan perusahaan di industri asuransi Indonesia, dengan fokus pada studi kasus PT Asuransi Allianz Utama Indonesia. Etika bisnis dalam industri asuransi bukan sekadar kewajiban moral, melainkan strategi manajerial yang krusial untuk menjaga stabilitas keuangan dan kepercayaan publik melalui prinsip moral yang mengatur interaksi dengan pemangku kepentingan. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis deskriptif dan tinjauan literatur yang mengaitkan teori pemangku kepentingan (stakeholder theory) serta konsep triple bottom line Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan etika bisnis yang konsisten, meliputi integritas, transparansi, dan profesionalisme, berpengaruh positif terhadap kepercayaan dan loyalitas nasabah. Selain itu, etika bisnis berperan signifikan dalam mitigasi risiko hukum, reputasi, dan operasional, serta membantu perusahaan menghindari skandal keuangan seperti yang terjadi pada kasus Asuransi Jiwasraya. Temuan empiris mengindikasikan bahwa perusahaan yang berinvestasi pada etika dan tanggung jawab sosial dapat mencapai kinerja finansial yang lebih baik dengan potensi return on investment (ROI) 10% hingga 15% lebih tinggi. Kesimpulannya, pengintegrasian etika bisnis melalui prinsip Good Corporate Governance (GCG)—yakni keterbukaan, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, dan kesetaraan—merupakan investasi jangka panjang yang memastikan keberlanjutan ekonomi dan reputasi perusahaan asuransi di masa depan.
Copyrights © 2026