Studi Islam sebagai disiplin keilmuan berkembang melalui beragam pendekatan yang digunakan untuk memahami teks, doktrin, dan realitas keberagamaan umat Islam. Dua pendekatan yang sering dipertentangkan adalah pendekatan normatif-teologis dan pendekatan keilmuan tasawuf-spiritualitas. Permasalahan utama penelitian ini adalah adanya ketegangan epistemologis dan metodologis antara kedua pendekatan tersebut, yang kerap melahirkan sikap keagamaan yang eksklusif atau, sebaliknya, spiritualitas yang lepas dari kerangka normatif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara kritis karakteristik, keunggulan, dan keterbatasan kedua pendekatan, serta mengkaji kemungkinan integrasi keduanya dalam kerangka studi Islam kontemporer. Metode penelitian yang digunakan adalah kajian pustaka (library research) dengan pendekatan kualitatif-deskriptif dan analisis kritis terhadap literatur klasik dan kontemporer yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendekatan normatif-teologis memiliki kekuatan dalam menjaga ortodoksi, kepastian hukum, dan identitas keagamaan, namun cenderung formalistik dan kurang menyentuh dimensi batin. Sementara itu, pendekatan tasawuf-spiritualitas menawarkan kedalaman makna, transformasi moral, dan ketenangan batin, tetapi rentan terhadap subjektivitas dan penyimpangan jika tidak dikendalikan oleh syariat. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa kedua pendekatan tersebut bersifat komplementer dan tidak seharusnya dipertentangkan. Implikasi penelitian ini adalah pentingnya pengembangan paradigma integratif dalam studi Islam yang memadukan keteguhan normatif dengan kedalaman spiritual guna merespons tantangan keagamaan dan kemanusiaan di era modern.
Copyrights © 2026