Ketergantungan pendanaan eksternal yayasan sosial tinggi dan pencatatan keuangan yang belum tertata menjadi kendala operasional utama bagi anak yatim dan dhuafa di Malang. Literasi keuangan bagi pengurus dan anak binaan diperlukan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan stabilitas keuangan. Meningkatkan kemandirian finansial yayasan melalui peningkatan kapasitas literasi keuangan, penerapan ISAK 35 dan PSAK 45 dalam laporan keuangan, serta diversifikasi pendanaan melalui hibah, CSR, dan unit usaha syariah berbasis program sosial. Pelatihan literasi keuangan berbasis standar non-profit, pendampingan penyusunan laporan keuangan, dan pelatihan kewirausahaan sosial berbasis syariah. Evaluasi meliputi pre-test/post-test literasi keuangan, kualitas laporan keuangan pasca pendampingan, serta wawancara terkait transparansi dan diversifikasi pendanaan. Terdapat peningkatan pemahaman literasi keuangan dan kepatuhan terhadap standar ISAK 35/PSAK 45, serta peningkatan transparansi pelaporan. Indikator kunci: skor literasi keuangan meningkat; proporsi akun yang sesuai standar meningkat; munculnya inisiatif diversifikasi pendanaan non-donasi. Program berpotensi mengurangi ketergantungan pada donasi eksternal melalui hibah/CSR dan pengembangan unit usaha syariah, serta pembentukan SOP pembukuan dan rencana diversifikasi pendanaan jangka menengah.
Copyrights © 2025