Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh faktor-faktor dalam kerangka Fraud Triangle, yaitu Tekanan, Kesempatan, dan Rasionalisasi, terhadap kecurangan dalam pengelolaan Dana Desa. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan analisis regresi linier berganda. Teknik pengambilan sampel ialah menggunakan Non-Probability Sampling dengan teknik Convenience Sampling. Jumlah sampel yang digunakan berjumlah 20 responden. Data dikumpulkan melalui kuesioner yang disebarkan kepada responden yang terlibat langsung dalam penatausahaan keuangan desa. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa Tekanan berpengaruh positif terhadap kecurangan pengelolaan Dana Desa. Temuan ini menunjukkan bahwa desakan kebutuhan finansial maupun tuntutan kinerja menjadi pemicu utama individu melakukan tindakan curang. Namun, penelitian ini juga menemukan bahwa Kesempatan tidak berpengaruh terhadap perilaku fraud, yang mengindikasikan bahwa keberadaan celah pengawasan bukan faktor tunggal pendorong kecurangan jika tidak disertai tekanan. Selain itu, Rasionalisasi tidak menunjukkan pengaruh terhadap perilaku fraud, mengisyaratkan bahwa pembenaran atas tindakan menyimpang tidak menjadi dasar kuat terjadinya kecurangan di lokasi penelitian. Kesimpulannya, mitigasi kecurangan harus lebih difokuskan pada penguatan kesejahteraan perangkat desa dan manajemen tekanan kerja untuk mengurangi motivasi melakukan fraud. Model ini memiliki nilai koefisien determinasi sebesar 31,5%, yang berarti sebagian besar faktor pendorong kecurangan lainnya (68,5%) belum teridentifikasi dalam penelitian ini. Oleh karena itu, upaya mitigasi kecurangan disarankan untuk lebih fokus pada penguatan kesejahteraan perangkat desa dan manajemen tekanan kerja guna mereduksi motivasi tindakan fraud.
Copyrights © 2026