Kosmetovigilans adalah praktik penting untuk menjamin keamanan penggunaan kosmetik di masyarakat. Di Indonesia, peran ini diemban oleh lembaga seperti BPOM, tetapi efektivitasnya bergantung pada pengetahuan, perspektif, dan sikap masyarakat dalam melaporkan efek samping serta memilih produk yang aman. Scoping review ini bertujuan menganalisis tingkat pengetahuan masyarakat tentang kosmetovigilans dan mengidentifikasi kesenjangan pengetahuan dan faktor-faktor yang memengaruhi kesadaran masyarakat terhadap kosmetovigilans. Scoping review dilakukan dengan pencarian literatur dari PubMed, Science Direct, dan Google Scholar menggunakan kata kunci knowledge of cosmetovigilance, awareness of cosmetic safety, public understanding cosmetovigilance, Factors Influencing Public Awareness of Cosmetovigilance. Artikel yang dipilih adalah studi yang membahas pengetahuan atau kesadaran masyarakat tentang kosmetovigilans, studi dalam bahasa Inggris atau Indonesia, dan studi yang diterbitkan dalam 5 tahun terakhir. Review ini menunjukkan kesenjangan antara kesadaran dan tindakan konsumen terkait keamanan kosmetik di berbagai wilayah. Di India, sebanyak 95,11% responden menyadari efek samping kosmetik, namun hanya 68,43% memahami konsep ‘keamanan kosmetik’. Sementara itu, di Arab Saudi, 74% responden menggunakan tabir surya, tetapi hanya 16% yang melakukannya secara rutin. Selain itu, 16,1% wanita melaporkan efek samping kosmetik. Di Sri Lanka, banyak mahasiswa mengalami jerawat dan alergi akibat kosmetik yang tidak sesuai. Adapun di Portugal, sebanyak 93% konsumen tidak mengetahui kadar THC yang aman pada produk kosmetik berbasis cannabis. Data ini menunjukkan perlunya edukasi dan regulasi yang lebih baik di berbagai wilayah. Meskipun kosmetik bermanfaat, banyak konsumen kurang sadar akan resikonya. Edukasi, regulasi yang ketat, dan sistem pelaporan yang baik dibutuhkan untuk melindungi konsumen. Kolaborasi pemerintah, industri, dan masyarakat menjamin kosmetik berkualitas.
Copyrights © 2025