Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi PSAK 409 dalam pencatatan, pengakuan, dan penyaluran dana infak pada BAZNAS Kota Gorontalo. Fokus penelitian diarahkan pada kesesuaian praktik pengelolaan dana infak dengan ketentuan standar akuntansi syariah guna mendukung transparansi dan akuntabilitas lembaga amil. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BAZNAS Kota Gorontalo telah menerapkan PSAK 409 dalam proses penerimaan, pencatatan, pengakuan, dan penyaluran dana infak. Pemisahan dana infak, zakat, dan dana amil dilakukan sejak tahap awal serta didukung oleh sistem pencatatan ganda dan kelengkapan dokumen pendukung. Penyaluran dana dilaksanakan berdasarkan rencana kerja dan anggaran tahunan dengan mekanisme verifikasi dan pengendalian internal yang memadai. Temuan ini menunjukkan bahwa penerapan PSAK 409 mendukung pengelolaan dana infak yang tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan
Copyrights © 2025