Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh inflasi, BI Rate, dan Produk Domestik Bruto terhadap pertumbuhan Perbankan Syariah di Indonesia baik secara parsial maupun simultan. Sumber data penelitian ini diperoleh dari publikasi resmi Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia (BI), dan Badan Pusat Statistik (BPS) selama periode tahun 2020–2024. Pengolahan data dalam penelitian ini menggunakan Microsoft Office Excel dan program komputer SPSS. Analisis data yang digunakan meliputi statistik deskriptif, uji asumsi klasik, uji hipotesis, dan analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial inflasi tidak berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan Perbankan Syariah di Indonesia periode 2020–2024, dimana variabel inflasi (X₁) secara statistik menunjukkan nilai signifikansi lebih besar dari 0,05 atau (0,697 > 0,05) dan nilai thitung < ttabel (0,396 < 2,11991), sehingga tidak terdapat pengaruh variabel X₁ terhadap variabel Y. Secara parsial BI Rate juga tidak berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan Perbankan Syariah di Indonesia periode 2020–2024, dengan nilai signifikansi sebesar 0,119 > 0,05 dan nilai thitung < ttabel (1,646 < 2,11991), sehingga variabel BI Rate (X₂) tidak memiliki pengaruh terhadap pertumbuhan Perbankan Syariah. Berbeda dengan kedua variabel tersebut, secara parsial Produk Domestik Bruto (PDB) berpengaruh positif dan signifikan terhadap pertumbuhan Perbankan Syariah di Indonesia periode 2020–2024, dimana variabel PDB (X₃) menunjukkan nilai signifikansi sebesar 0,000 < 0,05 dan nilai thitung > ttabel (9,610 > 2,11991), sehingga terdapat pengaruh signifikan variabel X₃ terhadap variabel Y. Secara simultan, inflasi, BI Rate, dan Produk Domestik Bruto (PDB) berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan Perbankan Syariah di Indonesia periode 2020–2024, dengan nilai signifikansi sebesar 0,000 < 0,05 dan nilai Fhitung > Ftabel (128,609 > 3,20).
Copyrights © 2026