Masjid At-Ta’awun Kota Cirebon menghadapi kendala dalam pengelolaan keuangan yang masih dilakukan secara manual sehingga pencatatan kurang terstruktur, laporan belum sesuai standar, dan penyampaian informasi keuangan belum optimal. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini memberikan solusi berupa pendampingan digitalisasi keuangan berbasis PSAK 45 sebagai upaya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dana masjid. Pendampingan dilaksanakan melalui pemetaan kebutuhan administrasi, penyusunan format laporan keuangan sesuai PSAK 45, pelatihan penggunaan aplikasi pencatatan digital, serta bimbingan praktik penyusunan laporan. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa takmir masjid memahami struktur laporan keuangan PSAK 45, mampu menggunakan format digital yang disiapkan, dan dapat menyusun laporan secara lebih sistematis. Kegiatan ini juga meningkatkan kapasitas pengurus DKM dalam memahami pelaporan keuangan digital serta mempraktikkan tata kelola administrasi keuangan secara lebih tertata.
Copyrights © 2026