Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan di PT Pinago Utama Tbk dengan fokus pada peningkatan pemahaman pekerja dan manajemen mengenai hukum pidana ketenagakerjaan. Topik ini dipilih karena masih rendahnya pemahaman terhadap implikasi pidana dari pelanggaran norma ketenagakerjaan, terutama setelah perubahan regulasi pasca Undang-Undang Cipta Kerja. Metode yang digunakan meliputi penyuluhan hukum, diskusi interaktif, serta evaluasi melalui pre-test dan post-test untuk mengukur peningkatan pengetahuan peserta. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman yang signifikan, di mana nilai rata-rata peserta mengalami kenaikan dari 56 pada pre-test menjadi 84 pada post-test. Selain itu, peserta menunjukkan perubahan sikap yang lebih preventif dalam mengelola risiko pelanggaran ketenagakerjaan. Kegiatan ini membuktikan bahwa penyuluhan hukum berbasis kebutuhan lapangan mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas hubungan industrial. Dengan demikian, hasil pengabdian ini penting sebagai dasar penguatan kepatuhan hukum dan pencegahan risiko pidana di lingkungan perusahaan perkebunan.
Copyrights © 2026