Criksetra: Jurnal Pendidikan Sejarah
Vol. 10 No. 1 (2021)

Perjanjian Linggarjati (Diplomasi dan Perjuangan Bangsa Indonesia Tahun 1946 - 1947)

Agus Susilo (Unknown)
Ratna Wulansari (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Jun 2025

Abstract

Perjanjian Linggarjati merupakan Perjanjian yang muncul setelah Belanda melakukan serangan pasca diumumkan kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945. Belanda yang tidak mengakui kemerdekaan Indonesia berusaha untuk merebut dan menegakkan wilayah kekuasaan di Indonesia. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini yaitu untuk menguraikan Perjanjian Linggarjati. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk perjuangan bangsa Indonesia melalui Perjanjian Linggarjati. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode sejarah yang terdiri dari tahapan heuristik, kritik sumber, interpretasi, dan historiografi. Hasil penelitian menunjukkan bahwaalam perjanjian Linggarjati, wilayah Indonesia yang diakui oleh Belanda meliputi Jawa, Sumatera, dan Madura. Belanda juga membentuk negara boneka untuk mempersempit ruang gerak Republik Indonesia. Kesimpulannya, yaitu: Perjanjian Linggarjati membuat wilayah kekuasaan Republik Indonesia semakin sempit yang hanya sebatas Jawa, Sumatera, dan Madura. Untuk mempersempit ruang gerak Republik Indonesia, Belanda membentuk negara boneka. Perjanjian Linggarjati diakhiri dengan perjuangan bangsa Indonesian dalam merebut kemerdekaan

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

criksetra

Publisher

Subject

Humanities Education Social Sciences Other

Description

Historiography means the writing of history based on the critical examination of sources, the selection of particular details from the authentic materials in those sources, and the synthesis of those details into a narrative that stands the test of critical examination. Historiography studies cover ...