LEX JUSTITIA
Vol 4 No 2 (2022): LEX JUSTITIA VOL. 4 NO.2 JULI 2022

Implikasi Yuridis Pengenaan Pajak Pada Pasar Perdagangan Aset Kripto : Common Law System Dan Civil Law System

Fani Budi Kartika (Unknown)
Rendi Rizaldi (Universitas Potensi Utama)
Muhsin Lambok Ilvira (Universitas Potensi Utama)



Article Info

Publish Date
31 Jul 2022

Abstract

Fokus penelitian ini adalah ingin menganalisis implikasi yuridis pengenaan pajak Cryptocurrency di pada civil law dan common law. Penulisan ini menggunakan metode pendekatan penelitian yaitu pendekatan terhadap peraturan perundang-undangan, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian adalah terdapat pengaturan dan implementasi pajak atas cryptocurrency di beberapa negara civil law system dan negara common law system. Sifat cryptocurrency yang masih sulit dikategorikan, membuat adanya perbedaan cara pandang terhadap aset digital tersebut, regulator diberbagai negara memiliki kebebasan dalam penerapan pengaturan pajak cryptocurrency disesuaikan dengan sumber hukum nasional dinegara masing-masing. Beberapa negara memiliki kerangka aturan yang menyeluruh terhadap kepemilikan. Perdagangan serta aset cryptocurrency sementara beberapa negara lainnya hanya memiliki kerangka peraturan sebagian. Menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) atas Transaksi Perdagangan Aset Kripto bahwa aset kripto merupakan komoditi yang dapat diperdagangkan di bursa berjangka sesuai dengan peraturan perundang-undangan bidang perdagangan. Maka atas penyerahan aset kripto yang merupakan komoditi, adalah objek pajak pertambahan nilai sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Lex Justitia (ISSN: 2656-1530) merupakan jurnal ilmiah yang diterbitkan sebagai sarana komunikasi akademik dan publikasi ilmiah di bidang Ilmu Hukum. Jurnal ini bertujuan untuk memfasilitasi para dosen, peneliti, praktisi hukum, serta mahasiswa dalam menyampaikan hasil penelitian, kajian ...