Tujuan penelitian ini membahas tentang evaluasi dari kebijakan publik yang dilakukan oleh pemerintah mengenai Kurikulum Pendidikan Tinggi Berbasis Kerangka Kualifikasi Indonesia (KKNI). Adapun model evaluasi yang digunakan adalah evaluasi proses dengan menggunakan 5 siklus, yaitu proses identifikasi masalah/agenda setting, proses perumusan kebijakan, proses adopsi/legitimasi, proses implementasi, dan proses evaluasi dengan tujuan agar dapat menjadi bagian evaluasi perbaikan kurikulum selanjutnya. Adapun hasil yang didapatkan yaitu bahwa pemberlakuan kurikulum pendidikan tinggi berbasis KKNI yang diberikan oleh pemerintah secara rasional dapat dipertanggungjawabkan; penetapan bertujuan untuk mendapatkan landasan yang kuat dari Peraturan Presiden tentang KKNI; Kebijakan K-PT berbasis KKNI ini menunjukkan adanya adopsi atas kebijakan global sehingga mereduksi Visi, Misi, perguruan tinggi menjadi sekadar institusi pemasok “tenaga kerja†untuk kebutuhan industri; Proses implementasi KKNI di perguruan tinggi utamanya dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti rumusan kebijakan KKNI yang belum dipahami dengan baik oleh semua perguruan tinggi, dan itu terbukti dengan adanya variasi pemahaman tentang KKNI, termasuk juga dengan sumber daya manusia, dana dan akses informasi; penerapan KKNI di perguruan tinggi pada umumnya belum menghasilkan dampak yang signifikan bagi peningkatan kualitas lulusan, demikian juga untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja Indonesia. Sehingga disarankan banyak hal kepada pemerintah, pengelola perguruan tinggi, dan para dosen Kata Kunci: Evaluasi; Kebijakan Publik; Kurikulum; Perguruan Tinggi; KKNI
Copyrights © 2022