Riset ini diarahkan buat mengevaluasi sejauh mana Tata Kelola Perusahaan dan praktik Penghindaran Pajak memengaruhi Risiko Perusahaan, sekaligus menaksir kebisaan Kualitas Komite Audit dalam memperkuat atau memperlemah hubungan tersebut sebagai variabel moderasi. Objek kajian difokuskan pada perusahaan sektor Consumer Non-Cyclicals yang tercatat di Bursa Efek Indonesia selama rentang waktu 2020–2024. Seluruh entitas Consumer Non-Cyclicals yang terdaftar di BEI pada periode observasi dijadikan populasi penelitian. Melalui penerapan teknik purposive sampling, terpilih 31 perusahaan sebagai sampel penelitian dengan total 155 unit data panel. Analisis dilangsungkan mengaplikasikan regresi data panel dengan pendekatan Common Effect Model (CEM), sementara proses pengolahan data dibantu oleh perangkat lunak EViews. Temuan empiris memperlihatkan bahwasannya secara parsial Tata Kelola Perusahaan memiliki pengaruh negatif dan signifikan terhadap Risiko Perusahaan, tercermin dari koefisien regresi sejumlah −2,671456 dengan tingkat signifikansi 0,0003. Praktik Penghindaran Pajak juga terbukti menurunkan Risiko Perusahaan secara signifikan, dengan koefisien −0,016520 dan probabilitas 0,0000. Pengtestan efek moderasi mengindikasikan bahwasannya Kualitas Komite Audit bisa memperkuat hubungan antara Tata Kelola Perusahaan dan Risiko Perusahaan (probabilitas 0,0194), namun tidak memperlihatkan peran moderasi pada hubungan Penghindaran Pajak terhadap Risiko Perusahaan (probabilitas 0,2561). Secara bersama-sama, seluruh variabel independen terbukti berpengaruh signifikan terhadap Risiko Perusahaan, yang ditunjukkan oleh skor Prob(F-statistic) sejumlah 0,0000.
Copyrights © 2026