Tradisi Nyongkolan di Lombok, yang secara substansial berfungsi sebagai i’lanun nikah dalam Islam, kini bertransformasi menjadi panggung konten digital. Penelitian ini bertujuan menganalisis pergeseran nilai edukasi Islam akibat komodifikasi digital yang mengubah esensi pendidikan moral menjadi sekadar hiburan visual demi viralitas. Fenomena ini menciptakan ketegangan antara pelestarian budaya murni dengan tuntutan pasar media sosial yang seringkali dangkal. Menggunakan pendekatan kualitatif etnografi digital, penelitian dilaksanakan di Lombok Timur dan Tengah. Data dihimpun melalui observasi partisipatif, dokumentasi konten viral, serta wawancara mendalam dengan tokoh agama, tokoh adat, konten kreator, dan generasi muda. Analisis data mengikuti model interaktif untuk menjamin keabsahan temuan melalui triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan degradasi akhlakul karimah dan adab al-ijtima’ yang signifikan. Dominasi musik kecimol dengan lirik tidak pantas melanggar prinsip hifzhul lisan. Komodifikasi digital memicu perilaku riya’ dan narsisme berlebihan demi engagement media sosial, yang merusak sakralitas pernikahan sebagai mitsaqan ghalizha. Pelanggaran konsep muru’ah juga ditemukan pada modifikasi busana adat yang mengabaikan kaidah menutup aurat. Akibatnya, filosofi Sasak mengalami keretakan akibat rendahnya literasi digital masyarakat. Penelitian menyimpulkan pentingnya pendidikan Islam sebagai filter kritis melalui penguatan literasi budaya. Diperlukan regulasi etis dan sinergi kolektif untuk merevitalisasi nilai edukasi agar tradisi tidak hanya menjadi komoditas. Integrasi kearifan lokal dalam kurikulum pendidikan formal krusial untuk membentengi identitas Muslim Sasak. Transformasi digital harus diarahkan menjadi sarana dakwah kultural yang tetap menjaga harmoni, kesalehan sosial, serta keluhuran nilai ketuhanan yang diberkahi bagi keberlangsungan eksistensi generasi masa depan..
Copyrights © 2026