Tari Inai pada upacara adat pernikahan merupakan tarian tradisional adat Melayu Timur yang dilakukan sebagai bagian dari ritual dan proses Upacara Adat Pernikahan. Tarian ini dilakukan oleh penari perempuan disertai penari laki-laki yang menampilkan atraksi gerak silat pada resepsi pernikahan. Penelitian ini dilakukan menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Subjek penelitian ialah para informan selaku Pewaris sekaligus pengurus Sanggar Serase yang bernama Muhammad Yusra Yusuf. Teori yang digunakan ialah teori Semiotika Saussure. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, dokumentasi dan analisis data. Hasil penelitian menunjukan bahwa Makna simbolik Tari Inai pada Upacara Adat Penikahan di Kuala Tungkal, yaitu: makna gerak Tari inai yang memiliki makna simbol berupa (1) Kesucian dan Keanggunaan, (2) Kebahagiaan dan Kesempurnaan. (3) Keunikan dan Keindahan Budaya Melayu. Analisis makna teori Saussure menghasilkan beberapa petanda dan penanda yaitu: (1) Penari memasuki area panggung membawa bunga lilin sebagai penanda acara segera dimulai. (2) Gerak sembah oleh penari, memberi petanda bahwa acara sedang dimulai dan penari siap menyambut kehadiran para tamu undangan. (3) Atraksi gerak silat, memberi penanda yang memiliki makna kekuatan dan keberanian pasangan dan gerakan yang melambangkan kesederhanaan, keanggunan pasangan. (3) Gerak penutup, memberi penanda bahwa acara tarian segera selesai dan akan dilanjutkan dengan acara resepsi pernikahan.
Copyrights © 2025