Pernikahan usia dini masih marak di Desa Bontobontoa, Kabupaten Bantaeng, didorong faktor ekonomi rendah, kehamilan pranikah, dan norma sosial, meningkatkan risiko kesehatan reproduksi serta ketidakharmonisan rumah tangga. Penelitian ini bertujuan menganalisis pernikahan usia dini berbasis Theory of Planned Behavior (TPB) untuk mengungkap pengaruh niat, sikap, norma subjektif, dan perceived behavioral control. Menggunakan pendekatan kualitatif studi kasus, populasi seluruh pelaku pernikahan dini dan orang tua (30 pasangan), sampel 10 informan purposive. Instrumen observasi, wawancara mendalam, dan dokumen; analisis data Miles dan Huberman dengan triangulasi. Hasil menunjukkan hamil pranikah dominan (70%), norma keluarga kuat, dan perceived behavioral control rendah memperkuat niat. Kesimpulan merekomendasikan sosialisasi TPB dan pendidikan reproduksi untuk pencegahan.
Copyrights © 2026