Journal of Innovative and Creativity
Vol. 6 No. 1 (2026)

Analisis Yuridis Terhadap Putusan Bebas Pelaku Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial (Studi Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor : 3563/PID.SUS/2019/PN MDN)

Prasetyo, Agung (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 Mar 2026

Abstract

Pencemaran nama baik atau penghinaan diartikan sebagai perbuatan yang dengan sengaja menyerang kehormatan dan/atau nama baik seseorang. seorang perempuan yang melakukan pencemaran nama baik di media sosial dan pihak yang menjadi korban pencemaran nama baik merasa dirugikan karena nama baiknya telah tercemar di lingkungan sosialnya dan didalam persidangan hakim menjatuhkan putusan bebas kepada terdakwa. dengan studi kasus pada Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor :3563/Pid.Sus/2019/Pn Mdn. Metode Penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yaitu jenis penelitian yang dilakukan dengan mempelajari norma-norma yang ada atau peraturan perundang-undangan yang terkait dengan permasalahan yang dibahas. Sifat penelitian ini bersifat deskriptif yaitu penelitian yang berusaha mendeskripsikan penerapan hukum positif, suatu gejala, peristiwa, dan kejadian yang terjadi saat ini. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Studi Pustaka. Ketentuan mengenai putusan bebas tercantum dalam Pasal 191 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, yang menyatakan bahwa apabila pengadilan berpendapat bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan di persidangan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bahwa terdakwa melakukan perbuatan sebagaimana didakwakan, maka pengadilan wajib menjatuhkan putusan bebas. Dasar pertimbangan hukum atas putusan bebas (vrijspraak) adalah bahwa suatu pemidanaan hanya dapat dijatuhkan apabila seluruh unsur dalam pasal yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum telah terpenuhi. Namun dalam kasus Febi Nur Amelia, tindakan yang dilakukannya tidak memenuhi unsur-unsur sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 45 Ayat (3) jo Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Oleh karena itu, Febi Nur Amelia sepatutnya dinyatakan bebas dari seluruh tuntutan hukum.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

joecy

Publisher

Subject

Education Languange, Linguistic, Communication & Media Mathematics Social Sciences Other

Description

Journal of Innovative and Creatifity (JOECY) publishes research articles in the field of education which report empirical research on topics that are significant across educational contexts, in terms of design and findings. The topic could be in curriculum, teaching learning, evaluation, quality ...