Stabilisasi merupakan suatu tindakan dimana sifat-sifat teknis tanah akan diperbaiki. Tujuan dari stabilitas tanah itu sendiri ialah guna meningkatkan kualitas tanah sampai dapat memenuhi persyaratan teknis tertentu. Oleh karena perlu dilakukan peninjauan kembali beberapa sifat fisik serta mekanis tanah, yang dalam penelitian ini berupa tanah lempung lunak, agar dapat mengetahui perilaku dari jenis tanah tersebut dan kapasitas beban yang dapat diterima. Tanah yang digunakan untuk pengujian pada penelitian ini berasal dari quarry Desa Paniraman, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat. Bahan stabilisasi yang digunakan yaitu kapur 5% ditambah abu serabut kelapa dengan menggunakan variasi 5%, 10%, dan 20% dari berat sampel. Pengujian yang akan dilakukan yaitu meninjau sifat fisis seperti uji kadar air, uji berat volume, uji berat jenis, uji Atterberg limits, uji analisa saringan, uji hydrometer dengan curing time 0 ,7, dan 14 hari. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa hasil uji kadar air, berat jenis, berat volume, batas-batas atterberg, analisa saringan dan hidrometer cenderung mengalami penurunan. Adapun hasil tanah campuran yang dibuat jika diklasifikasikan berdasarkan sistem AASHTO, termasuk ke dalam kelompok A-4. Sedangkan jika ditinjau dengan klasifikasi USCS, tanah campuran tersebut termasuk kelompok ML.
Copyrights © 2026