Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis model dan strategi sosialisasi Program Bimbingan Perkawinan (Bimwin), faktor-faktor penentu pelaksanaannya, serta upaya penguatan sosialisasi Bimwin di KUA Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung. Analisis ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris. Cakupan penelitian ini meliputi KUA Kecamatan Baleendah, fasilitator Bimwin, dan pihak-pihak terlibat lainnya. Data penelitian diperoleh melalui wawancara dan observasi terhadap pelaksanaan program. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sosialisasi Bimwin di KUA Baleendah dilaksanakan melalui model strategi yang terintegrasi dengan pelayanan perkawinan, baik secara langsung pada saat pendaftaran nikah ataupun secara tidak langsung melalui penyuluhan keagamaan, media sosial dan sinergi lintas sektor. Selain itu, pelaksanaan Bimwin juga dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal serta masih dihadapkan dengan keterbatasan waktu, sarana, dan anggaran. Meskipun demikian, KUA Baleendah terus mengupayakan penguatan sosialisasi pelaksanaan program melalui penyesuaian metode, optimalisasi media, dan fleksibilitas pelaksanaan. Upaya penguatan sosialisasi tersebut mencerminkan orientasi kemaslahatan bagi calon pengantin (Catin) serta menjadi bagian dari ikhtiar kelembagaan dalam membentuk ketahanan keluarga.
Copyrights © 2026