Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 2 (2026): 2026

Bagaimana Teori Kontrak Sosial Mempengaruhi Pandangan Modern Tentang Legitimasi Hukum

Pandam Bayu Seto Aji (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Mar 2026

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang pengaruh teori kontrak sosial terhadap legitimasi hukum di era modern dengan fokus pada dua aspek utama: bagaimana konsep dasar teori kontrak sosial mempengaruhi pemahaman masyarakat modern terhadap legitimasi hukum, dan sejauh mana penerapan prinsip-prinsip teori kontrak sosial berkontribusi dalam pembentukan dan penerimaan sistem hukum di era modern. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan historis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa teori kontrak sosial telah secara fundamental membentuk pemahaman modern tentang legitimasi hukum melalui prinsip-prinsip seperti persetujuan warga negara, perlindungan hak-hak dasar, dan partisipasi publik dalam proses hukum. Penerapan prinsip-prinsip ini telah berkontribusi signifikan dalam pembentukan sistem hukum modern, terlihat dalam pengembangan konstitusionalisme, mekanisme demokrasi partisipatif, dan sistem checks and balances. Meskipun menghadapi tantangan kontemporer seperti globalisasi dan digitalisasi, prinsip-prinsip kontrak sosial tetap relevan dan adaptif dalam pengembangan sistem hukum yang legitim dan efektif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa teori kontrak sosial bukan hanya warisan pemikiran klasik, tetapi merupakan konsep yang dinamis yang terus berkembang sesuai dengan kebutuhan masyarakat modern, memberikan kerangka konseptual yang kuat untuk memahami dan mengembangkan legitimasi hukum di era kontemporer.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...