Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 2 (2026): 2026

Pengaturan Larangan Mengemis Dalam Pasal 39 Peraturan Daerah Kota Padang No. 01 Tahun 2025 Tentang Penegakan Ketentraman Dan Ketertiban Umum

Tasman, Thahirah (Unknown)
Rezi Tri Putri (Unknown)
Rahmat Arpin (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Mar 2026

Abstract

Mengemis merupakan fenomena sosial yang masih banyak dijumpai di berbagai daerah, terutama di wilayah perkotaan. Peminta sedekah sering terlihat di persimpangan jalan, tempat ibadah, pasar, dan ruang publik lainnya. Di Sumatera Barat sendiri, lebih spesifik lagi di kota Padang, masih banyak ditemukan anak-anak pengemis yang berkeliaran di mana-mana. Misalnya, di persimpangan lalu lintas, restoran yang ramai, tempat wisata, area perbelanjaan, dan banyak tempat lain yang sering digunakan sebagai lokasi operasional untuk mendapatkan uang dari masyarakat. Salah satu pusat perbelanjaan di Kota Padang adalah Pasar Raya Padang, yang merupakan salah satu pusat kegiatan ekonomi terbesar di kota ini. Salah satu lokasi yang sering digunakan oleh pengemis adalah Pasar Raya Padang. Fenomena pengemis jalanan bukan hanya menjadi masalah di kota-kota besar di Indonesia, tetapi juga telah menjadi masalah di Kota Padang. Oleh karena itu, peneliti tertarik untuk memahami bagaimana pengelolaan peraturan larangan mengemis di Kota Padang. serta bagaimana upaya Pemerintah Kota Padang dalam penegakkan Perda tentang larangan mengemis di kota padang

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...