Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 2 (2026): 2026

Perbandingan Kedudukan Hukum Laporan Akuntan Publik Dalam Jasa Investigasi Terhadap Pembuktian Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia Dan Malaysia

Harsono, Budi (Unknown)
Sujono (Unknown)
Sudarto (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Mar 2026

Abstract

Artikel ini menganalisis dan membandingkan kedudukan hukum laporan akuntan publik dalam jasa investigasi sebagai bagian dari pembuktian tindak pidana korupsi di Indonesia dan Malaysia. Fokus utama berada pada (i) jalur penerimaan (admissibility) laporan investigatif dalam sistem pembuktian, (ii) bobot pembuktian (weight) laporan melalui mekanisme pengujian di persidangan, serta (iii) desain kelembagaan yang memengaruhi penggunaan laporan tersebut, khususnya pada pembuktian unsur kerugian keuangan negara. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan hukum, melalui studi kepustakaan atas peraturan, doktrin, dan sumber hukum relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa di Indonesia laporan jasa investigasi akuntan publik tidak berdiri sebagai alat bukti mandiri, melainkan harus dikonstruksikan ke dalam kategori alat bukti KUHAP, terutama sebagai keterangan ahli dan/atau surat, sehingga kekuatan pembuktiannya bersifat derivatif dan sangat bergantung pada strategi pembuktian serta penilaian hakim. Di sisi lain, pada konteks pembuktian kerugian negara, terjadi tarik-menarik normatif-institusional antara ruang yang diberikan Penjelasan Pasal 32 UU Tipikor dengan kecenderungan penguncian otoritas pemeriksaan melalui Penjelasan Pasal 603 KUHP (berlaku 2 Januari 2026), yang berdampak pada kepastian hukum penggunaan laporan investigatif pihak non-negara. Sebaliknya, Malaysia memberikan pengakuan lebih eksplisit terhadap expert evidence melalui Evidence Act 1950 serta menormalisasi keterujian bukti ahli melalui kombinasi laporan dan testimoni, diperkuat oleh etika profesi dan pedoman prosedural penyusunan expert report. Temuan ini mengindikasikan perlunya penguatan kerangka pembuktian di Indonesia agar pemanfaatan laporan investigasi akuntan publik lebih akuntabel dan konsisten, tanpa mengurangi prinsip fair trial dan tata kelola pembuktian kerugian negara

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...