Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 2 (2026): 2026

Perlindungan Hak Konstitusional Atas Privasi di Tengah Arus Kebebasan Berpendapat

Imroni, Asep (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Mar 2026

Abstract

Penelitian ini mengkaji dialektika antara hak atas privasi dan kebebasan berpendapat dalam kerangka hukum konstitusi di Indonesia, kebebasan berpendapat merupakan hak fundamental yang dijamin oleh UUD 1945 Pasal 28E ayat (3) sebagai pilar demokrasi. Namun, praktik intimidasi terhadap individu yang mengkritik kinerja pemerintah menunjukkan adanya kesenjangan antara jaminan konstitusional dengan realitas implementasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fenomena intimidasi terhadap pengkritik pemerintah dari perspektif hukum, mengidentifikasi pola-pola pelanggaran, dan mengevaluasi efektivitas mekanisme perlindungan hukum yang ada. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan analisis kasus dan Mengulas prinsip hukum fundamental sekaligus ketentuan perundang-undangan yang relevan di skala nasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ancaman pidana melalui pasal-pasal karet, maupun serangan siber, menunjukkan adanya upaya sistematis untuk mengurangi hak-hak tersebut secara sewenang-wenang. budaya kekuasaan yang masih bersikap anti-kritik penguasa dan keterlibatan aktor digital seperti buzzer telah menciptakan iklim yang mencekam bagi jurnalis serta aktivis hal ini memperkeruh situasi melalui kampanye delegitimasi digital yang terstruktur terhadap jurnalis dan aktivis, kritik tidak lagi dipandang sebagai instrumen checks and balances, melainkan dianggap sebagai gangguan terhadap stabilitas. Meningkatnya intimidasi terhadap jurnalis dan individu vokal membawa dampak sistemik yang merusak fondasi demokrasi di Indonesia. Dampak paling nyata adalah munculnya "Chilling Effect" atau efek gentar, di mana pers dan masyarakat sipil mulai melakukan sensor mandiri (self-censorship) karena takut akan konsekuensi hukum atau serangan fisik. Penelitian ini merekomendasikan reformasi hukum komprehensif, penguatan mekanisme perlindungan, dan perubahan paradigma aparat dalam merespons kritik publik.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...