Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 2 (2026): 2026

Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Tindak Pidana Perundungan (Bullying) Di Sekolah Dalam Perspektif Hukum Pidana Dan Perlindungan Anak

Binsar B.S. Lumbantobing (Unknown)
Hartanto (Unknown)
Uyan Wiryadi (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Mar 2026

Abstract

Perundungan (bullying) di lingkungan sekolah merupakan fenomena yang semakin kompleks dan berdampak serius terhadap hak, martabat, serta perkembangan anak, baik sebagai korban maupun sebagai pelaku. Dalam perspektif hukum, bullying menimbulkan persoalan mengenai sejauh mana perbuatan tersebut dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana serta bagaimana pertanggungjawaban pidana dapat diterapkan secara adil tanpa mengabaikan prinsip perlindungan anak. Rumusan masalah yakni, 1) Bagaimana pengaturan dan penerapan hukum pidana terhadap tindak pidana perundungan di sekolah dalam sistem hukum Indonesia, dan 2) Bagaimana bentuk pertanggungjawaban pidana pelaku bullying serta perlindungan hukum bagi korban anak dalam perspektif hukum pidana dan perlindungan anak. Metode penelitian menggunakan hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus, dengan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, doktrin hukum pidana dan viktimologi, serta putusan pengadilan yang relevan. Kesimpulan  menunjukkan bahwa secara normatif sistem hukum pidana Indonesia telah menyediakan dasar hukum yang memadai melalui KUHP, Undang-Undang Perlindungan Anak, dan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak untuk menanggulangi bullying di sekolah, meskipun tidak mengatur bullying sebagai delik tersendiri. Namun, penerapannya masih menghadapi kendala berupa budaya diam di lingkungan sekolah, kesulitan pembuktian bullying psikis dan siber, serta kecenderungan penyelesaian internal yang mengabaikan kepentingan korban. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penanganan bullying yang berkeadilan menuntut integrasi yang seimbang antara akuntabilitas pelaku, pemulihan korban, dan kepentingan terbaik bagi anak, dengan menempatkan keadilan restoratif dan diversi sebagai koridor utama ketika pelaku adalah anak, serta menegaskan peran sekolah sebagai duty bearer dalam pencegahan dan penanganan perundungan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...