Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 2 (2026): 2026

Keabsahan Perjanjian Pengikatan Jual Beli dalam Jual Beli Rumah oleh Developer yang Tidak Memenuhi Persyaratan Perizinan

Ardhian Lukman Hakim (Unknown)
Suyanto (Unknown)
Ayudyanti, Ika (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Mar 2026

Abstract

Eksistensi yuridis Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yang diterbitkan oleh pengembang tanpa kelengkapan perizinan menjadi problematika hukum yang krusial di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan PPJB tersebut ditinjau dari syarat sah perjanjian dalam Pasal 1320 KUHPerdata serta implikasi yuridisnya terhadap perlindungan konsumen. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa PPJB tanpa dukungan IMB/PBG, kepastian hak atas tanah, dan keterbangunan minimal 20% mengalami cacat substansial pada syarat "objek tertentu" dan "kausa yang halal". Ketidakpatuhan terhadap Pasal 42 UU Perumahan dan Pasal 5 Permen PUPR No. 22/PM/2021 menyebabkan kontrak rentan dinyatakan batal demi hukum (null and void) melalui doktrin piercing the contract veil jika terbukti terdapat unsur dolus. Secara praktis, kondisi ini menjebak konsumen dalam situasi legal limbo dengan recovery rate yang rendah saat terjadi wanprestasi. Penelitian ini merekomendasikan reformasi regulasi melalui institusionalisasi PPJB Notarial dan penerapan mekanisme escrow account guna menjamin kepastian hukum yang paripurna bagi pembeli.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...