Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 2 (2026): 2026

Kontroversi Nasikh–Mansukh dalam Tafsir Al-Qur’an: Urgensinya terhadap Pola Keberagamaan Generasi Muslim Masa Kini

Imroatus Sholekah (Unknown)
Muhammad Shohib (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Mar 2026

Abstract

Konsep nasikh–mansukh merupakan tema penting sekaligus kontroversial dalam kajian tafsir Al-Qur’an karena berkaitan dengan dinamika penetapan hukum Islam. Artikel ini bertujuan mengkaji konsep nasikh–mansukh dalam perspektif ulama klasik dan kontemporer serta menelaah urgensinya terhadap pola keberagamaan generasi Muslim masa kini. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan dengan analisis isi terhadap karya-karya tafsir dan ulūm al-Qur’ān.Hasil kajian menunjukkan bahwa dalam tradisi klasik, nasikh–mansukh berfungsi sebagai instrumen metodologis pembentukan hukum secara bertahap, sedangkan dalam perspektif kontemporer dipahami sebagai penyesuaian penerapan hukum sesuai konteks sosial dan tujuan syariat. Pemahaman yang proporsional atas konsep ini penting untuk membangun sikap keberagamaan yang moderat dan kontekstual.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...