Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 2 (2026): 2026

Analisis Yuridis Tindak Pidana Phising Sebagai Cyber Enabled Crime: (Studi Putusan PN Banjarbaru Nomor 85/Pid.Sus/2022/PN Bjb)

Laela Kuwayyis Wijaya (Unknown)
Nasya Nadhira Rahma (Unknown)
Keisha Nadine Sastraatmaja (Unknown)
Tyazza Amaranila Ghifari (Unknown)
Pietro Grassio Eko Yulio (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Mar 2026

Abstract

Phishing merupakan bentuk kejahatan yang berkembang seiring dengan meningkatnya penggunaan sistem elektronik dan teknologi informasi dalam aktivitas masyarakat, terutama dalam transaksi keuangan dan komunikasi digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konstruksi yuridis tindak pidana Phishing sebagai cyber enabled crime melalui studi Putusan Pengadilan Negeri Banjarbaru Nomor 85/Pid.Sus/2022/PN Bjb. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus yang menitikberatkan pada penerapan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta penilaian terhadap alat bukti elektronik. Hasil penelitian menunjukan bahwa hakim telah menerapkan ketentuan hukum yang relevan dengan menilai pemenuhan unsur tindak pidana dan keabsahan alat bukti elektronik, namun putusan tersebut juga menunjukkan adanya keterbatasan dalam menjangkau dimensi perlindungan korban dan kompleksitas kejahatan phishing yang terus berkembang.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...