Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 2 (2026): 2026

Analisis Yuridis Pasal 19 Ayat (1) UU Tipikor Mengenai Pihak Ketiga Beritikad Baik Dalam Perampasan Aset Korupsi

I Kadek Dwi Meret Adyaksa Putra (Unknown)
Ni Putu Rai Yuliartini (Unknown)
Dewa Gede Sudika Mangku (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Mar 2026

Abstract

Pasal 19 ayat (1) UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 (UU Tipikor) memberikan proteksi hukum bagi pihak ketiga yang beritikad baik dalam perkara perampasan aset korupsi. Namun, norma ini menyisakan persoalan krusial karena ketiadaan batasan makna yang jelas mengenai "itikad baik", yang berimplikasi pada ketidakpastian hukum bagi pemilik aset yang tidak terlibat kejahatan. Penelitian ini bertujuan untuk membedah pengaturan batasan makna "beritikad baik" dalam Pasal 19 ayat (1) UU Tipikor melalui analisis doktrinal dan perundang-undangan. Menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan, penelitian ini menemukan bahwa penjelasan "Cukup Jelas" dalam pasal tersebut merupakan bentuk pengabaian terhadap asas lex certa dan lex stricta. Pembahasan mendalam menunjukkan bahwa tanpa kriteria objektif seperti nilai wajar dan uji tuntas, perlindungan hak pihak ketiga hanya akan menjadi ilusi hukum yang bergantung pada diskresi hakim. Artikel ini merekomendasikan perlunya kriteria kumulatif-objektif dalam menilai itikad baik guna menyelaraskan kepentingan asset recovery negara dengan perlindungan hak asasi manusia.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...