Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 2 (2026): 2026

Pidana Kerja Sosial Sebagai Alternatif Pemidanaan Dalam KUHP Baru

Ahmad Nugroho Triatmojo (Unknown)
Andika Wijaya (Unknown)
Yurika F Dewi (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Mar 2026

Abstract

Pembaharuan hukum pidana melalui Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru membawa perubahan signifikan dalam sistem pemidanaan di Indonesia, salah satunya melalui pengaturan pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan non-pemenjaraan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan, tujuan, dan relevansi pidana kerja sosial dalam sistem hukum pidana Indonesia, khususnya dalam mengatasi dominasi pidana penjara. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, historis, dan perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pidana kerja sosial dirancang sebagai pidana pokok yang berorientasi pada pembinaan, tanggung jawab sosial, dan pemulihan keseimbangan masyarakat. Pidana ini relevan untuk mengurangi permasalahan overkapasitas lembaga pemasyarakatan, meminimalkan dampak negatif pemenjaraan, serta meningkatkan efektivitas pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana ringan hingga sedang. Selain itu, pidana kerja sosial mencerminkan prinsip ultimum remedium, keadilan restoratif, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Dengan demikian, pidana kerja sosial memiliki potensi besar untuk memperkuat sistem pemidanaan nasional yang lebih humanis, proporsional, dan berorientasi pada kemanfaatan sosial, sepanjang didukung oleh mekanisme pelaksanaan dan pengawasan yang memadai.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...