Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 2 (2026): 2026

Pelaksanaan Penyimpanan Barang Bukti Kendaraan Bermotor di Kejaksaan Negeri Bukittinggi

Abdul Rahman (Unknown)
Lola Yustrisia (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Mar 2026

Abstract

Penelitian ini mengkaji pelaksanaan penyimpanan barang bukti kendaraan bermotor di Kejaksaan Negeri Bukittinggi. Penyimpanan barang bukti merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum karena pengelolaan yang tidak tepat dapat memengaruhi keabsahan barang bukti di pengadilan. Sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 130 ayat 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP), pengelolaan barang sitaan harus dilakukan seefisien mungkin dengan tetap menjaga nilai ekonomi barang sitaan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (KASI PAPBB) yaitu Bapak Fuad Ar Rahim S.H., M.H., dan staf bidang PAPBB yaitu Ibuk Reni Efrina A.Md pada Kejaksaan Negeri Bukittinggi, serta studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan terkait. Temuan studi mendapati bahwa pelaksanaan penyimpanan barang bukti kendaraan bermotor di Kejaksaan Negeri Bukittinggi pada dasarnya telah mengikuti prosedur standar operasional yang diatur dalam Peraturan Jaksa Agung Nomor PER006/A/JA/07/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Pasal 1010, meliputi pencatatan dalam buku register, eksaminasi material evidensial, pengarsipan serta pengkategorian material evidensial, penitipan, perawatan, proteksi, penyediaan serta restitusi material evidensial pra maupun pasca persidangan serta penuntasan objek sitaan. Berdasarkan data tahun 2025, terdapat 10 unit mobil dan 15 unit sepeda motor yang menjadi barang bukti dari berbagai jenis perkara. Namun, dalam pelaksanaannya masih menghadapi kendala, antara lain kurangnya pemeliharaan rutin dan belum tersedianya garasi penyimpanan sehingga kendaraan harus disimpan di halaman terbuka yang rentan terhadap kerusakan akibat cuaca, dan keterbatasan anggaran operasional yang menghambat pengadaan fasilitas dan perawatan barang bukti. Langkah yang ditempuh guna menanggulangi hambatan tersebut meliputi koordinasi antara Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (KASI PAPBB) dengan Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi, pemanfaatan dana operasional secara maksimal, pengajuan kebutuhan anggaran tambahan ke Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung, penataan ulang halaman kantor untuk penyimpanan sementara, pengawasan rutin untuk menjaga keamanan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...