Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 2 (2026): 2026

Implementasi Kewajiban Moderasi Konten oleh Platform Media Sosial terhadap Disinformasi dalam Perspektif Kepastian Hukum

M. Syafieq Ihza Setiawan (Unknown)
Kasmawati (Unknown)
Elly Nurlaili (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 Mar 2026

Abstract

Penelitian ini menganalisis implementasi kewajiban moderasi konten oleh platform media sosial dalam menanggulangi penyebaran disinformasi guna mewujudkan kepastian hukum bagi pengguna ruang digital. Pesatnya persebaran hoax menuntut peran aktif Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) melalui mekanisme take down dan penyaringan konten, namun dalam praktiknya, batasan tanggung jawab platform sering kali masih bersifat ambigu dan berpotensi membenturkan upaya pemberantasan disinformasi dengan hak atas kebebasan berekspresi. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, artikel ini mengkaji sinkronisasi antara regulasi internal platform (community guidelines) dengan aturan hukum positif di Indonesia, khususnya UU ITE dan peraturan pelaksananya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiadaan standar parameter yang rigid mengenai disinformasi dan mekanisme pengawasan yang tumpang tindih menyebabkan ketidakpastian hukum dalam pembebanan tanggung jawab pidana maupun perdata bagi penyedia platform, sehingga diperlukan rekonstruksi regulasi yang lebih transparan dan akuntabel untuk menjamin perlindungan hukum yang komprehensif di era digital.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...