Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implementasi Agency Theory dalam mengukur nilai perusahaan sektor infrastruktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2020–2024. Fokus penelitian diarahkan pada pengaruh mekanisme tata kelola perusahaan, yaitu kepemilikan institusional dan komisaris independen, terhadap nilai perusahaan yang diproksikan dengan Tobin’s Q. Penelitian menggunakan pendekatan explanatory research dengan metode kuantitatif. Sampel penelitian terdiri dari 46 perusahaan sektor infrastruktur yang dipilih melalui teknik purposive quota sampling berdasarkan ketersediaan dan kelengkapan data selama periode pengamatan. Analisis data dilakukan menggunakan regresi linier berganda dengan model random effect, disertai uji asumsi klasik, uji simultan (uji F), dan uji parsial (uji t). Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan kepemilikan institusional dan komisaris independen berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Secara parsial, kedua variabel tersebut terbukti berpengaruh positif dan signifikan terhadap Tobin’s Q. Temuan ini menegaskan bahwa mekanisme Good Corporate Governance berperan penting dalam meminimalkan konflik keagenan dan meningkatkan persepsi pasar terhadap nilai perusahaan sektor infrastruktur.
Copyrights © 2025