Ubi kayu merupakan komoditas pangan lokal yang memiliki potensi ekonomi tinggi apabila diolah menjadi produk bernilai tambah, salah satunya kerupuk slondok. Di Desa Pendawan Kecamatan Sambas, produk olahan ini dikembangkan oleh pelaku usaha perempuan melalui UMKM Dieta-Wara sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi keluarga berbasis pangan lokal. Meskipun produk slondok memiliki potensi pasar yang luas, tantangan utama yang dihadapi ialah belum optimalnya aspek legalitas dan sertifikasi halal yang dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing produk. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran perempuan desa dalam mengembangkan usaha slondok serta urgensi sertifikasi halal dalam meningkatkan nilai ekonomi dan keberlanjutan usaha. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi lapangan (field research) melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi pada pelaku UMKM Dieta-Wara di Desa Pendawan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aktivitas produksi dan penjualan kerupuk slondok dan puyur dengan kapasitas bahan mentah sekitar 7 kg per hari menghasilkan pendapatan rata-rata sebesar Rp535.000 per hari. Sertifikasi halal menjadi kebutuhan strategis yang belum sepenuhnya terealisasi, padahal sangat penting untuk memperluas jangkauan pasar dan menjamin kehalalan produk bagi konsumen Muslim. Keterlibatan perempuan dalam seluruh rantai produksi memperlihatkan kontribusi nyata terhadap peningkatan ekonomi keluarga sekaligus memperkuat posisi perempuan sebagai agen ekonomi produktif di pedesaan. Rekomendasi penelitian ini menekankan perlunya pendampingan sertifikasi halal, pelatihan manajemen usaha dan pemasaran digital, serta dukungan kebijakan pemerintah daerah untuk memperkuat daya saing UMKM perempuan di sektor pangan lokal. Melalui sinergi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan komunitas UMKM, sertifikasi halal dapat menjadi instrumen penggerak ekonomi keluarga yang berkelanjutan dan berkeadilan gender.
Copyrights © 2026