IPSSJ
Vol. 3 No. 03 Maret (2026): Integrative Perspectives of Social and Science Journal

PEMBUKTIAN DALAM HUKUM ACARA PERDATA: KONSEP, PENGATURAN, BEBAN PEMBUKTIAN, DAN ALAT-ALAT BUKTI

Chai Chelsea Septiani Mentari (Unknown)
Fani Putri Thalia (Unknown)
Muhammad Nabil Alhafiz (Unknown)
Sri Handayani (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 Mar 2026

Abstract

Pembuktian merupakan unsur yang sangat penting dalam penyelesaian perkara perdata karena menjadi dasar bagi hakim untuk menilai kebenaran dalil para pihak dan menjatuhkan putusan yang adil serta sesuai hukum. Permasalahan dalam penelitian ini meliputi pengertian pembuktian, pengaturannya dalam hukum positif Indonesia, hal-hal yang harus dibuktikan, pembagian beban pembuktian, serta alat-alat bukti yang sah menurut hukum acara perdata. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual melalui kajian terhadap KUH Perdata, HIR, dan RBg serta doktrin para ahli. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa pembuktian berlandaskan pada prinsip siapa yang mendalilkan harus membuktikan, dengan alat bukti yang diakui meliputi surat, saksi, persangkaan, pengakuan, dan sumpah, sehingga pembuktian memegang peranan sentral dalam menentukan keberhasilan gugatan maupun pembelaan dalam perkara perdata.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

ojs

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media Public Health Social Sciences

Description

Integrative Perspectives of Social and Science Journal (IPSSJ) dengan E-ISSN 3064-4011 merupakan sebuah jurnal ilmiah nasional yang mempublikasikan artikel hasil penelitian multidisiplin di berbagai bidang ilmu, seperti ilmu sains, teknik, pendidikan, ilmu sosial humaniora, bahasa/linguistik, ...